top of page

Pekan Tuli Internasional Jawa Barat 2025: Menguatkan Hak dan Suara Komunitas Tuli

  • Gambar penulis: Stefanus Sinar Firdaus
    Stefanus Sinar Firdaus
  • 6 menit yang lalu
  • 2 menit membaca

Foto bersama para hadirin Pekan Tuli Internasional di Jawa Barat
Foto bersama para hadirin Pekan Tuli Internasional di Jawa Barat

Sumedang, 28 September 2025 — Dalam rangka memperingati Pekan Tuli Internasional 2025, DPD Gerkatin Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan bertema “Hak-Hak Tuli dalam Hukum Indonesia melalui Strategi Advokasi”.Kegiatan ini berlangsung di Aula Tampomas, Lantai 3 Kantor IPP Sumedang, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Pekan Tuli Internasional tahun ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan global menuju puncak peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional yang mengusung tema dunia:

“Tidak Ada Hak Asasi Manusia tanpa Hak Bahasa Isyarat”

Tema ini menegaskan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak berbahasa isyarat sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia, serta mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahasa isyarat sebagai identitas dan hak budaya komunitas Tuli.

Pembukaan dan Sambutan

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldilla, S.H., M.Kn., yang memberikan sambutan hangat serta apresiasi kepada Gerkatin Jawa Barat atas perannya dalam memperjuangkan kesetaraan dan inklusi bagi warga Tuli.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus mendukung kebijakan dan kegiatan yang mendorong partisipasi penuh penyandang disabilitas, khususnya komunitas Tuli, dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Pembukaan dilakukan secara simbolik dengan pemukulan gong, yang menandai dimulainya rangkaian kegiatan Pekan Tuli Internasional Jawa Barat 2025. Momen tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir.

Sesi Narasumber

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh narasumber utama, M. Andika Panji, S.H., yang membawakan materi bertema “Hak-Hak Tuli dalam Hukum Indonesia melalui Strategi Advokasi.”

Dalam paparannya, Andika menjelaskan pentingnya kesadaran hukum dan strategi advokasi untuk memperjuangkan hak-hak Tuli di berbagai bidang, termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik. Ia menekankan bahwa advokasi bukan hanya soal perjuangan di tingkat kebijakan, tetapi juga soal pemberdayaan komunitas Tuli agar memahami haknya sebagai warga negara.

Makna dan Harapan

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kesadaran hukum di kalangan komunitas Tuli Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, Gerkatin Jawa Barat berupaya menegaskan bahwa bahasa isyarat adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin dan dihormati oleh semua pihak.

Pekan Tuli Internasional 2025 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa kesetaraan, aksesibilitas, dan penghormatan terhadap bahasa isyarat merupakan kunci menuju Indonesia yang inklusif dan berkeadilan bagi semua. Penulis: Panitia DPD Gerkatin Jawa Barat Editor: Stefanus Sinar Firdaus

Komentar


bottom of page